> >

Tak Ditemukan DNA pada Senjata Yosua dan Ada Perbedaan Jumlah Tembakan, Pakar Hukum: Tak Masalah

Hukum | 17 Desember 2022, 00:17 WIB
Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai, ada atau tidaknya DNA pada senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir Yosua, tak menjadi masalah. Pasalnya, menurutnya, aktor intelektual dalam perkara ini sudah terbukti.  (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim pengacara Richard Eliezer mempertanyakan tidak ditemukannya Asam Deoksiribonukleat atau DNA Ferdy Sambo pada senjata HS yang disebut digunakan untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam fakta sidang, senjata HS itu disebut milik Brigadir J. Senjata tersebut juga dipakai Ferdy Sambo untuk menembak tembok dalam skenario tembak-menembak di rumah dinas Duren Tiga.

Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan menilai, ada atau tidaknya DNA pada senjata yang digunakan untuk menembak Brigadir Yosua, tak menjadi masalah. Pasalnya, menurutnya, aktor intelektual dalam perkara ini sudah terbukti. 

Baca Juga: Ahli Balistik Sebut Ada Proyektil Peluru di Jaringan Otak Jenazah Yosua!

"Orang-orang semua mengatakan, ahli berpihak ke Sambo. Ya biar saja, tidak ada masalah. Hakim tidak terikat pada ahli kemarin, nanti kan ada ahli yang lainnya," ujar Asep dalam program Kompas Malam KOMPAS TV, Kamis (15/12/2022).

Terkait perbedaan jumlah selongsong peluru dalam temuan ahli balistik juga dinilai Asep Iwan Iriawan tidak menjadi masalah bagi hakim dalam menilai sebuah perkara. 

Menurut Asep, jika keterangan ahli tidak masuk di akal, hakim pasti melihat alat bukti lain dan mencocokkan dengan fakta untuk menyimpulkan perkara tersebut. 

Semisal soal peluru yang dikeluarkan dari setiap senjata memiliki kekuatan berbeda. Jika terkena tubuh, maka akan membuat luka yang berbeda. 

Baca Juga: Ahli DNA Sebut Tak Ada Jejak Ferdy Sambo di Pistol Yosua, Ronny: Membuktikan Dia Pakai Sarung Tangan

Keterangan ahli balistik terkait jumlah selongsong peluru keluar nantinya akan disandingkan dengan ahli forensik yang memeriksa luka korban. 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU