> >

Jokowi Pilih Colomadu Jadi Lokasi Rumah Pemberian Negara, Bagaimana dengan Ma

Politik | 19 Desember 2022, 06:10 WIB
Wakil Presiden Maruf Amin. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menjelang pensiun dari jabatannya pada 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan bakal mendapatkan 'kenang-kenangan' dari negara berupa rumah.

Kawasan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, menjadi lokasi pilihan Jokowi untuk rumah pensiun dari negara. 

Lalu bagaimana dengan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin?

Sebagai informasi, tak hanya bagi presiden, 'kenang-kenangan' rumah pensiun tersebut juga diberikan kepada wapres yang juga telah selesai dari masa jabatannya.

Ketentuan itu tercantum dalam Undang-Undang (UU) nomor 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden pada Pasal 8, yang berbunyi, "Kepada bekas Presiden dan bekas Wakil Presiden yang berhenti dengan hormat dari jabatannya, masing-masing diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya."

Melansir Kompas.id, Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi, mengatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno sudah pernah menyampaikan soal pemberian rumah dari negara, sebagai salah satu hak yang diterima Ma'ruf Amin setelah pensiun ini.

Ma'ruf Amin, kata Baidlowi pun sebenarnya juga sudah mempersiapkan pilihannya terkait rumah yang diberikan negara seusai dirinya pensiun dari jabatannya pada 2024 mendatang.

Baca Juga: Sederet Fakta Rumah untuk Jokowi di Colomadu: Luas Lahan 3.000 Meter Persegi dan Lokasi Strategis

Sementara itu, Kepala Sekretariat Wakil Presiden Ahmad Erani Yustika mengungkapkan, sudah ada sejumlah lokasi yang dijadikan opsi oleh Ma'ruf Amin.

Namun, Erani menuturkan, saat ini Wapres dan keluarga masih mendiskusikan pilihan-pilihan yang akan menjadi lokasi rumah pensiunnya itu. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.id


TERBARU