> >

Ferdy Sambo Tegaskan Tak Melakukan Penyiksaan kepada Yosua

Hukum | 20 Desember 2022, 05:00 WIB
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Menurut Farah, luka tembak tersebut ditemukan saat proses autopsi pertama setelah jenazah Brigadir J diantarkan ke Rumah Sakit Polri.

Pernyataan itu disampaikan Farah menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa Ferdy Sambo, Arman Hanis perihal dugaan adanya penyiksaan di jenazah Brigadir J.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Ungkap Momen Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi yang Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Sebab, ketika kasus ini bergulir di awal, ramai diberitakan bahwa Brigadir J juga disiksa sebelum akhirnya dibunuh.

"Saya hanya menemukan luka-luka yang diakibatkan oleh kekerasan senjata api, sehingga, luka-luka lain saya tidak temukan," ungkap Farah.

"Tidak ada kekerasan, penganiayaan, dan lain-lain?" tanya Arman.

"Kalau penganiayaan saya tidak bisa bilang, tapi tidak menemukan luka-luka lain selain luka tembak masuk dan keluar," kata Farah.

Sementara itu, Ahli Forensik dan Medikolegal lainnya, Ade Firmansyah, juga menerangkan hal yang sama.

Baca Juga: Ferdy Sambo Disebut Larang Anak Buah Beber Isi Rekaman CCTV Brigadir J Masih Hidup ke Pimpinan Polri

Ade juga menyatakan bahwa penganiayaan dalam konteks kedokteran forensik merupakan tindakan sengaja merusak kesehatan.

"Semua luka-luka yang kami temukan adalah diakibatkan oleh kekerasan senjata api," ucap Ade.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU