> >

Simak, Empat Jenis Pelanggaran Ini Bisa Kena Tilang di Tempat

Hukum | 21 Desember 2022, 10:37 WIB
Rombongan moge ditilang karena masuk jalur Transjakarta (Sumber: Dok. TMCC Polda Metro Jaya)

“Kalau pelanggaran lantas yang mau ditilang melawan petugas tidak perlu diladeni, divideokan pelat nomor dan wajahnya. Setelahnya dilakukan penindakan tilang elektronik seperti ETLE,” tutur Sugeng.

Polantas diminta tak perlu ragu lakukan tilang

Teguh juga menuturkan, Polantas yang sudah dididik dan mendapat pelatihan khusus lalu lintas (lantas) tidak perlu ragu untuk melaksanakan tilang manual. Kunci dan suksesnya pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota Polri termasuk Lantas adalah soal profesionalisme di dalam bidangnya.

“Laksanakan dengan tegas tapi sopan,” katanya.

Diketahui, Korlantas Polri menemukan fenomena anggota Lantas tidak percaya diri melakukan penegakan hukum sejak terbitnya Telegram Kapolri, yang salah satunya melarang pemberlakuan tilang manual, mengoptimalkan tilang secara elektronik.

Padahal tugas polisi lalu lintas tidak hanya penegakan hukum, tetapi patroli dan mengatur arus lalu lintas.

Baca Juga: Simak Cara Bayar Tilang Elektronik lewat ATM, Mobile Banking, hingga Mesin EDC BRI

 

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU