> >

Ahli: Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual adalah Keterangan yang Kredibel

Hukum | 21 Desember 2022, 14:00 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi saat persidangan. (Sumber: ADRYAN YOGA PARAMADWYA/KOMPAS)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ahli psikologi forensik Reni Kusumowardhani menyimpulkan kekerasaan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel.

Hal tersebut disampaikan Reni Kusumowardhani dalam keterangannya di dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (21/12/2022).

"Di dalam laporan kami ada satu kesimpulan yang berbunyi bahwa keterangan Ibu Putri Candrawati terkait dengan peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang, yang menurutnya dialaminya di Magelang, itu bersesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel,” kata Reni Kusumowardhani.

Menurut Reni Kusumowardhani, kesimpulan itu diambil menyesuaikan dengan proses kredibilitas asesmen yang di dalam risetnya ada 7 indikator untuk memutuskan atau menyimpulkan kredibel atau tidak kredibel.

Baca Juga: Pakar Krimolonogi: PH Ferdy Sambo Pertahankan Isu Pelecehan Seksual untuk Cari Keringanan Hukum

“Pada keterangan Ibu Putri memenuhi ketujuhnya. Jadi yang pertama ada detail informasi yang cukup kaya tentang apa yang terjadi dan kemudian juga ada verifiability of detail, akurasinya ini bisa bersesuaian, karena ada situasi-situasi yang mendukung yang kemudian juga diinformasikan oleh pihak yang lain,” kata Reni Kusumowardhani.

 

“Jadi pada waktu itu dari Ricky, dari saudara Richard mengatakan dapat telepon Ibu menangis pada saat yang bersesuaian,” ujarnya.

Selain dari keterangan Ricky dan Richard, Reni Kusumowardhani juga mengatakan Susi mendengar Putri Candrawathi menangis hingga suara pintu kaca (kamar Putri Candrawathi) dibuka dan ditutup kembali.

“Kemudian ada informasi dari Pak Kuat bahwa Yosua celingukkan dan itu timing-nya jika kita coba di dalam sirkumstansial evidence itu saling berkesinambungan, relevan, dan konsisten,” ujar Reni Kusumowardhani.

Baca Juga: Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Punya Potensi Melakukan Tindak Pidana jika Terkait Harga Diri

Kemudian, lanjut Reni Kusumowardhani, ada juga informasi dari Putri Candrawathi yang memenuhi detail dan bisa dibuktikan dari keterangan yang lain.

“Alur dari apa yang disampaikan itu bisa terjelaskan secara teoritis termasuk mengenai relasi kuasa di dalam konstruksi gender. Oleh karena itu simpulan kami bersesuaian dengan kriteria keterangan kredibel,” ujarnya.

“Dan di dalam rekomendasi kami, kami menyarankan di situ ini relevan untuk didalami, untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, pernyataan Putri Candrawathi yang mengaku telah diperkosa oleh Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat disangsikan.

Termasuk oleh aktivis perempuan Ratna Batara Munti yang menilai Putri Candrawathi melakukan hal tidak lazim dalam pengakuannya sebagai korban pemerkosaan.

Baca Juga: Aktivis Perempuan: Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Bisa Dilaporkan sebagai Pelaku Perzinahan

Menurut Ratna, jarang sekali ada kasus korban pemerkosaan ingin bertemu dengan pelakunya.

Hal tersebut disampaikan Ratna Batara Munti yang juga sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum API Jawa Barat dalam Sapa Indonesia Pagi, KOMPAS TV, Rabu (21/12/2022).

“Enggak sesuai dengan realitas pengalaman korban,” ucap Ratna Batara Munti.

Apalagi, kata Ratna, Putri Candrawathi mengaku mengalami pemerkosaan yang konteksnya berbeda dengan pelecehan seksual.

“Jadi, enggak ada tuh korban abis diperkosa dia mau ketemu sama pelakunya itu, bahkan kita menghindari ya pertemuan dengan pelaku di dalam upaya penyidik untuk misalnya mengkonfrontir pelaku dengan korban itu biasanya kita pendamping menolak ya,” ujar Ratna.

Baca Juga: Aktivis Perempuan soal Pemerkosaan Istri Sambo: Enggak Ada Korban Usai Diperkosa Mau Ketemu Pelaku

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU