> >

Kata KPK soal Uang Rp1 Miliar yang Disita dari Gedung DPRD Jawa Timur

Kompas petang | 22 Desember 2022, 19:32 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (kanan) berjalan memasuki Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (15/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

SURABAYA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya temuan barang bukti uang tunai senilai lebih dari Rp1 miliar saat penggeledahan yang dilakukan penyidik di Gedung DPRD Jawa Timur. 

Dalam penggeledahan yang dilakukan pada Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022) itu, uang tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

"Ya betul. Dalam kegiatan penggeledahan di gedung DPRD, KPK juga menemukan bukti di antaranya uang tunai lebih dari Rp1 miliar yang tentu akan kami konfirmasi kepada saksi," kata kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam program Kompas Petang, Kamis (22/12/2022).

Ali sendiri enggan merinci di kantor siapa uang Rp1 miliar tersebut ditemukan karena bagian dari proses penyidikan. 

Tapi KPK menduga, uang itu mempunyai keterkaitan dengan kasus dugaan suap dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur. 

"Kami sebagai bagian dari strategi penanganan perkara, kami tidak bisa sampaikan pada kesempatan ini karena pasti nanti ada pemanggilan saksi. Kalau kami sampaikan, tentu nanti akan menggangu proses penyidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan dengan uang," lanjutnya. 

"Apakah uang itu ada kaitannya dengan dana hibah? Tentu kami menduga ada keterkaitan sehingga kemudian disita sebagai barang bukti. Tetapi kan masih butuh konfirmasi kembali kepada saksi-saksi di mana uang itu ditemukan," jelas dia. 

Seperti yang diberitakan Kompas TV sebelumnya, Sahat bersama bawahannya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur setelah melakukan dugaan tindak pidana suap terkait alokasi dana hibah pemerintah provinsi Jawa Timur. 

Baca Juga: Kantor Digeledah KPK, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Bakal Dipanggil Jadi Saksi?

Sahat diduga menerima uang Rp1 miliar dari Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid, yang diketahui diketahui menjabat sebagai Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU