> >

KPK Tetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tersangka Kasus Pencucian Uang

Hukum | 23 Desember 2022, 17:00 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)

Seperti diketahui, sebelumnya, pada Kamis, 8 September 2022, KPK telah menetapkan Ricky sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Dalam perkara tersebut, Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. 

Selain Ricky, terdapat tiga tersangka lainnya selaku pemberi suap, yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya (BKR) Simon Pampang (SP), Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP) Jusieandra Pribadi Pampang (JPP), dan Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM) Marten Toding (MT).

KPK telah menahan ketiga tersangka pemberi suap tersebut, sementara Ricky masih berstatus sebagai buron KPK. 

Baca Juga: Kasus Ricky Ham Pagawak, KPK Periksa Wakil Bupati Mamberamo Tengah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU