> >

3 Ahli Dihadirkan untuk Meringankan Bharada E, Salah Satunya Romo Magnis Suseno

Hukum | 26 Desember 2022, 10:15 WIB
Budayawan yang juga Rohaniawan Romo Franz Magnis Suseno. (Sumber: Kompas.com/Robertus Belarminus)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga ahli akan dihadirkan tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada hari ini, Senin (26/12/2022).

Ketiga ahli tersebut merupakan saksi yang akan meringankan Bharada E dalam sidang kasus pembunuhan berencana yang menjeratnya itu.

Baca Juga: Romo Magnis: Bangsa Indonesia Punya Tradisi untuk Saling Menerima dan Menghargai

Penasihat hukum Bharada E, Ronny Talapessy, mengungkapkan dari ketiga ahli yang dihadirkan untuk meringankan kliennya, salah satunya adalah Romo Magnis Suseno.

"Ada 3 ahli yang akan kita hadirkan, salah satunya Romo Magnis Suseno," kata Ronny di Jakarta pada Senin (26/12/2022), dikutip dari Kompas.com.

Seperti diketahui, Romo Magnis Suseno adalah tokoh Agama Katolik sekaligus budayawan. Romo Magnis juga merupakan Direktur Pascasarjana Sekolah Tinggi Ilmu Filsafat (STF) Driyarkara.

Terkait kasus ini, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Richard Eliezer Kembali Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J, Ahli Meringankan Bakal Dihadirkan

Richard Eliezer diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menghadirkan saksi atau ahli yang meringankannya setelah saksi dan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) telah selesai.

Selain itu, majelis Hakim juga memberikan kesempatan kepada seluruh terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana ini untuk bisa menghadirkan saksi atau ahli sebelum melakukan pemeriksaan terhadap para terdakwa.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU