> >

Dua Saksi di Sidang Ferdy Sambo Blak-blakan Ungkap Yosua Ajudan yang Melayani Putri Candrawathi

Hukum | 30 Desember 2022, 11:06 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

“Keperluan Bapak Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh saudara Daden,” kata Rojiah dalam keterangannya yang dibacakan Jaksa.

Sementara dirinya, lanjut Rojiah, sebagai ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, ia bertugas mengurus Arka, anak asuh majikannya.

Baca Juga: Martin ke Pengacara Ferdy Sambo: Kalau Yosua Dugem, Emangnya Harus Dibunuh?

“Saksi bekerja sebagai ART dan lebih fokus mengurus anak Ibu Putri Candrawathi yang bernama Arka, masih berusia 1 tahun 6 bulan dan menyiapkan semua kebutuhannya,” kata Rojiah.

Dalam kesaksian yang dibacakan oleh Jaksa, Rojiah juga mengatakan Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat tinggal sehari-hari di rumah Jl Saguling.

“Saksi (Rojiah) jelaskan sehari-hari yang tinggal atau menempati rumah di Jalan Saguling 3 nomor 29 yaitu Bapak Ferdy Sambo, Ibu Putri Candrawathi, Trisia anaknya, anak pertama dari Bapak Ferdy Sambo dan Ibu PC, Arka anak ke-4, almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat selaku ajudan dan driver, Daden, Richard, Susi, Tini, Rojiah, yaitu saksi sendiri, Diryanto alias Kodir dan Damson,” kata Rojiah.

Tapi, dalam tanggapannya Putri Candrawathi membantah kesaksian Novrianto Rifai dan Rojiah yang menyebut Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah ajudannya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU