> >

Pandemi Covid-19 Tak Berarti Selesai, Tito Karnavian Sebut PPKM Diberlakukan Lagi Jika Ada Hal Ini

Update corona | 31 Desember 2022, 08:58 WIB
Ilustrasi - Aturan Pemberlakuan PPKM dapat kembali diberlakukan jika terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang sangat signifikan. (Sumber: Kompastv)

“Selain pusat, provinsi kabupaten, kota bisa memberikan bansos kepada yang kurang mampu,” pungkas Tito Karnavian.

Penulis : Fransisca Natalia Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU