> >

Pemerintah Cabut PPKM, Epidemiolog: Masa Transisi Harus Dikawal

Kesehatan | 31 Desember 2022, 21:39 WIB
Epidemiolog Dicky Budiman (kiri) dan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahrul saat menyampaikan keterangan di program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (31/12/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman menegaskan transisi menuju epidemi sejak dicabutnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per 30 Desember 2022 harus dikawal.

Pemerintah mencabut PPKM usai sero survey menunjukkan hasil positif dan cakupan imunitas masyarakat dianggap telah mencukupi. Namun, pemerintah mengingatkan pandemi Covid-19 belum berakhir.

Menurut Dicky, pemerintah memiliki alasan untuk mencabut PPKM. Namun, ia meminta pemerintah untuk melakukan upaya mitigasi penularan.

"Bagaimanapun, situasinya kan masih pandemi. Ini tentunya yang harus disadari pemerintah ataupun masyarakat,” kata Dicky dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingkatkan Tetap Pakai Masker Meski PPKM Resmi Dicabut

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril menyampaikan, PPKM dicabut mengingat penerapan level 1 telah berlangsung cukup lama. Parameter PPKM sendiri ditentukan dengan jumlah kasus, angka kematian, dan angka perawatan pasien Covid-19.

Syahril menambahkan, aplikasi surveilans PeduliLindungi tetap akan dipakai. Ia pun meminta masyarakat tetap waspada Covid-19 dengan menjaga protokol kesehatan dan mengambil vaksinasi.

"PeduliLindungi akan beralih menjadi platform aplikasi kesehatan masyarakat masing-masing individu. Seiring pencabutan PPKM, partisipasi masyarakat diharapkan (untuk mencegah Covid-19), agar tidak terjadi penularan lebih lanjut,” kata Syahrul.

Dicky menyampaikan, pemerintah mesti melakukan pengawasan sebagai ganti dicabutnya PPKM. Ia membandingkan kebijakan epidemiologis di Australia yang mengenalkan kebijakan baru untuk mengantisipasi Covid-19 usai mencabut pembatasan.

Dicky menambahkan, PPKM merupakan aturan turunan dari panduan Public Health and Social Measures (PSHM) Badan Kesehatan Dunia (WHO). Ia menyebut terdapat beberapa komponen yang mesti diperhatikan pemerintah dalam panduan tersebut.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU