> >

Sebut Jelang Tahun Kontestasi Politik Rawan Korupsi, KPK Beberkan Cara Politikus Cari Dana

Hukum | 2 Januari 2023, 14:43 WIB
Pimpinan KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/7/2020). KPK menyebut menjelang tahun kontestasi politik biasanya rawan korupsi.  (Sumber: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat, menjelang tahun kontestasi politik biasanya merupakan tahun yang rawan korupsi.

Penjelasan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, dalam pesan tertulisnya pada wartawan, Senin (2/1/2023).

Berdasarkan catatan KPK, momentum jelang tahun kontestasi politik semacam ini berpotensi terjadi banyak tindak pidana korupsi.

“Catatan KPK tahun menjelang kontestasi politik merupakan tahun yang rawan korupsi,” kata Ghufron, dikutip Kompas.com.

 

Ghufron kemudian membeberkan, biasanya para politisi memerlukan banyak dana sebagai amunisi politik.

Baca Juga: Sepanjang 2022 KPK Terima 4.623 Aduan Dugaan Korupsi, Tetapkan 149 Tersangka dan 10 Kali OTT

Kebutuhan dana itu dinilainya berpotensi mengakibatkan semua hal yang terkait penyelenggaraan di pemerintahan cenderung disalahgunakan.

Potensi penyalahgunaan itu di antaranya diperjualbelikan dengan ilegal, dan prosedur administrasi dipenuhi secara formil meskipun muatan agenda itu menyimpang.

“Mulai dari anggaran, pengadaan barang dan jasa, seleksi pejabat, perizinan bahkan sampai pada bantuan-bantuan yang disalahgunakan,” ujar Ghufron.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU