> >

Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Akhirnya Diperiksa KPK sebagai Tersangka Kasus Suap

Hukum | 3 Januari 2023, 14:23 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - AKBP Bambang Kayun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Selasa (3/1/2023).

"Hari ini telah hadir pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap dan gratifikasi di Mabes Polri terkait dengan pemalsuan surat perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dalam keterangannya, Selasa.

 

Dia menyebut perwira polisi tersebut saat ini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dengan didampingi oleh tim kuasa hukum.

"Saat ini tersangka telah berada di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK dan masih menjalani pemeriksaan dengan didampingi tim penasihat hukumnya."

"Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan (nanti),” imbuhnya.

Untuk diketahui, pemanggilan Bambang Kayun ini merupakan penjadwalan ulang, sebelumnya KPK telah memanggil yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (23/12/2022).

Namun, saat itu Bambang Kayun mangkir dari panggilan penyidik. Lembaga Antirasuah ini pun sempat mengingatkan kepada tersangka suap dan gratifikasi ini agar bersikap kooperatif dan bisa hadir dalam pemanggilan itu.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk kasus yang menjerat Bambang Kayun.

Baca Juga: Bareskrim Turut Tangani Dugaan Pemalsuan Dokumen AKBP Bambang Kayun

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU