> >

Usai Periksa Kamar Putri Candrawathi, Hakim Celetuk Enggak Mungkin Melihat Yosua Tewas Tergeletak

Hukum | 4 Januari 2023, 16:10 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso celetuk ‘enggak mungkin melihat’ usai memeriksa kamar Putri Candrawathi di rumah Jl Duren Tiga dan mengarahkan langkah ke tempat tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat. (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Iya benar 2-3 meter,” ucap Hakim Wahyu pelan.

Setelah itu, Hakim Wahyu juga melihat sejumlah bekas tembakan di dinding yang sebagaimana fakta persidangan, dilakukan oleh Ferdy Sambo untuk menutupi peristiwa sebenarnya Yosua tewas.

Hakim Wahyu juga menyusuri lantai atas rumah di Jalan Duren Tiga.

Dari lantai dua rumah Duren Tiga, Hakim Wahyu ditemani Jaksa sempat melihat dan menunjuk lokasi tewasnya Yosua dan dapur.

Sebagaimana diberitakan, kunjungan hakim ke dua rumah Ferdy Sambo dilakukan untuk menambah keyakinan dalam melihat perkara tewasnya Yosua.

Baca Juga: Hakim Sambangi Rumah Ferdy Sambo, Ratusan Personel Polri Dikerahkan Berjaga

“Pada prinsipnya majelis hakim ingin melihat TKP, tempat kejadian perkara, itu untuk menambah keyakinan hakim,” ucap Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto

“Majelis hakim perlu melihat TKP-nya seperti apa kemudian dikaitkan dengan tujuan tadi, untuk lebih meyakinkan hakim kaitannya dengan locus deliktinya seperti apa.”

Perihal kunjungan ke TKP tewasnya Yosua, Djumyanto memastikan hakim hanya akan melakukan pemeriksaan.

Hakim, sambungnya, tidak akan menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kepada penasihat hukum para terdakwa maupun jaksa penuntut umum.

“Nanti di sana tidak ada pertanyaan-pertanyaan dari para pihak, baik dari terdakwa, terdakwa kan tidak dihadirkan, jadi hanya itu tadi, pemeriksaan setempat, dalam perkara perdata kan juga tidak ada hal-hal, pertanyaan-pertanyaan, jadi majelis murni hanya ingin melihat locus deliktinya,” ujar Djumyanto.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU