> >

Pakar Hukum soal Penyesalan Richard Eliezer: Jadi Bahan Pertimbangan Hakim Ringankan Hukuman

Sapa indonesia | 5 Januari 2023, 21:07 WIB
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, menghampiri orangtuanya. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)

Baca Juga: Penyesalan Eliezer Tembak Yosua: Jika Waktu Bisa Diputar, Mungkin Tak Seperti ini Keinginan Saya

Dalam kesempatan itu, Eliezer juga mengaku jika dirinya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Yosua.

Dia pun kembali menyatakan telah menyesali perbuatannya, sebab menembak Brigadir Yosua sejatinya bukan hal yang diinginkannya. 

"Saya juga sampai sekarang saya merasa kalau memang bisa dibalik, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga keinginan saya," ucap Eliezer.

Richard Eliezer Hadapi Sidang Tuntutan Pekan Depan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjadwalkan sidang tuntutan untuk Richard Eliezer pada pekan depan.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menanyakan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kesediaan pembacaan tuntutan tersebut.

"Baik, agenda selanjutnya adalah pembacaan tuntutan atau requisitoir dari jaksa penuntut umum, kapan saudara penuntut umum?" tanya hakim ketua Wahyu di ruang persidangan, Kamis (5/1).

Terkait hal itu, jaksa pun mengatakan pihaknya meminta majelis hakim untuk memeberi waktu selama dua minggu.

Namun, hakim menolak usulan jaksa tersebut, dan meminta agar sidang tuntutan dapat digelar pada Rabu (11/1/2023) pekan depan.

"Begini, (kalau belum siap) kita tunda dulu di (sidang) hari Rabu (pekan depan), apabila masih membutuhkan waktu lagi, baru kita tunda satu minggu lagi," ujar hakim.

Baca Juga: Hakim Gali soal Tugas Bharada, Pakar Hukum: Ini Poin Sangat Menguntungkan Richard Eliezer

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU