> >

Kombes YBK Terlibat Narkoba, Polri: Perintah Kapolri Jelas, Siapa pun yang Terbukti, Ditindak Tegas!

Kriminal | 7 Januari 2023, 19:35 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan komisaris besar (kombes) dengan inisial YBK yang ditangkap terkait narkoba bakal ditindak tegas. (Sumber: Tangkapan layar video KOMPAS TV)

"(YBK) ditangkap Jumat (6/1/2023) sore pukul 15.36 WIB di kamar hotel," ujar Mukti, Sabtu (7/1/2023), dikutip Kompas.com.

Mukti menyebut, dari penangkapan tersebut, penyidik menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang diduga dikonsumsi oleh Kombes YBK.

"Barang buktinya 0,6 gram dan 0,5 gram sabu," ujarnya.

Menurut penjelasannya, saat ini, YBK sudah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik terkait kasus itu.

"Sudah di Polda, kami lakukan upaya penangkapan dan tentukan statusnya (dalam) 3 x 24 jam," jelas Mukti.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Polisi Berpangkat Kombes atas Kasus Narkoba

 

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Tribunnews


TERBARU