> >

Wakil Presiden Maruf Amin Sebut Pembentangan Bendera Partai di Masjid Tak Baik untuk Keutuhan Jemaah

Politik | 8 Januari 2023, 06:48 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Maruf Amin. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan pembentangan bendera partai politik di tempat ibadah, termasuk masjid, melanggar aturan dan tidak baik bagi keutuhan jemaah.

“Dalam keutuhan jemaah tidak baik, dan kemudian juga aturan tidak membolehkan,” kata Wapres kepada wartawan usai menghadiri Haul Al Maghfurlah Mama KH. TB. Muhammad Falak Abbas ke-51, di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2023) malam dilansir dari Antara.

Ia menyatakan, menurut aturan yang berlaku, kampanye atau pengibaran maupun pembentangan atribut partai di kantor pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dilarang.

“Saya kira (aturan) itu sudah ada, karena itu semua partai harus mematuhi itu dan saya dengar sudah diperingatkan,” jelasnya.

Dia mengingatkan, masjid memiliki banyak jemaah yang belum tentu setiap orang memiliki aspirasi politik yang sama. Oleh karenanya, pengibaran bendera partai di masjid menurutnya bisa berdampak tidak baik bagi jemaah.

Baca Juga: Ketum PBNU Respons Heboh Partai Ummat Bentangkan Poster di Masjid: Harus Ada Sanksi Jelas

“Masjid itu kan jemaahnya, aspirasi politiknya belum tentu satu kan. Kalau nanti satu partai (mengibarkan bendera) kemudian terjadi partai lain datang lagi, atau jemaahnya kemudian berantakan, bubar, itu tidak mashlahat,” kata Ma’ruf.

Bendera Partai Ummat

Sebagaimana telah diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, pengurus Partai Ummat dipanggil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon terkait video pembentangan bendera partai besutan Amien Rais itu di Masjid Raya At Taqwa, Cirebon, Jawa Barat.

Bawaslu Cirebon belum bisa menerapkan sanksi terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa tersebut.

"Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa," kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon Mohamad Joharudin di Cirebon, Kamis (5/1).

Joharudin mengatakan, menurut pengurus Partai Ummat pengibaran bendera tersebut tidak direncanakan terlebih dahulu, namun merupakan aksi spontan, di mana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.

Baca Juga: Pengurus Partai Ummat Cirebon Kena Semprit Bawaslu, Masalahnya Gegara Bentangkan Bendera di Masjid

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU