> >

Enggak Bisa Dipalsu, Polisi Bakal Pasang Pelat Nomor Baru Pakai Cip, Tilang ETLE Lebih Mudah

Sosial | 8 Januari 2023, 11:29 WIB
Ilustrasi. Pelat nomor baru akan dipasang cip dan QR Code (Sumber: Kompas.com/Istimewa)

Baca Juga: Cara, Syarat dan Biaya Perpanjang STNK Lima Tahunan, akan Ada Aturan Mati 2 Tahun Kendaraan Bodong

“Enggak juga (menunggu semua kendaraan pakai TNKB putih). Kelamaan, kalau nunggu semua berubah bisa tahun 2027. Secepatnya, masih kita persiapkan,” tambah mantan Kadiv Humas Polda Metro Jaya tersebut.

Meski begitu, Kombes Yusri menjelaskan bahwa saat ini implementasi pelat nomor warna putih masih dalam tahap persiapan. 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU