Dewas KPK Tak Pernah Campuri Urusan Gelar Perkara Pemeriksaan Formula E
Peristiwa | 9 Januari 2023, 18:52 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Tumpak Hatorangan Panggabean buka suara tentang pemeriksaan kegiatan Formula E.
Tumpak mengatakan, pihaknya telah mendengar tentang pemeriksaan tersebut melalui Humas KPK RI.
“Mengenai pemberitaan tentang kasus Formula E, saya juga baca,” kata dia dalam konferensi pers Kinerja Dewan Pengawas KPK Tahun 2022, Senin (9/1/2023), dikutip dari Breaking News Kompas TV.
“Apakah Dewan Pengawas sudah meminta penjelasan dari KPK? Kami Dewas sudah mendengar penjelasan KPK itu melalui humas,” tuturnya.
Saat ini, pihaknya masih akan menunggu perkembangan dari kasus tersebut, dan nantinya akan menanyakan dalam rapat koordinasi pengawasan (rakorwas).
“Tentunya nanti kalau berkembang lebih lanjut, kami akan tanyakan di dalam rakorwas, tetapi perlu diketahui, kami tidak pernah mencampuri urusan gelar perkara.”
Baca Juga: Tahun 2022 Dewas KPK Ngurusi Dua Kasus Dugaan Perselingkuhan
“Itu sudah kegiatan yang sifatnya teknis operasional. Dewan Pengawas tidak punya kewenangan sampai sejauh itu,” kata dia.
Tetapi, lanjut dia, jika pemberitaan tentang hal itu berkembang lebih lanjut, pihaknya tentunya akan menanyakan dalam rapat koordinasi pengawasan.
Mengenai kasus Mars KPK, Tumpak menyebut pihaknya sudah melakukan klarifikasi dan dinyatakan selesai.
“Apakah Dewas sudah melakukan klarifikasi? Sudah, sudah selesai, tidak ada pelanggaran etik di situ, dan kami sudah menyampaikan jawaban kami kepada si pelapor.”
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV