> >

Kata Ferdy Sambo saat Hakim Cecar soal Susi yang Tidak Isolasi: Saya Tidak Mungkin Urusin Susi

Hukum | 10 Januari 2023, 13:44 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo,di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Sumber: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww)

“Faktanya saudara Susi tinggal, tidak ikut dengan rombongan padahal dia sudah mau bergabung,” kata Hakim Wahyu.

Mendengar pertanyaan Hakim Wahyu, Ferdy Sambo pun mengatakan jika dirinya tidak mungkin mengurusi Susi yang tidak ikut isolasi ke Duren Tiga.

“Saya sampaikan bahwa saya tidak mungkin urusin Susi yang mulia,” ucap Ferdy Sambo.

“Jadi saudara tidak tahu menahu?” tanya Hakim Wahyu.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo Sebelum Beri Rp500 Juta ke Ricky, Richard Eliezer, dan Kuat: Apa Sesuai Skenario

“Saya tidak tahu menahu, yang mulia,” jawab Ferdy Sambo.

Sebagai informasi, dalam kasus tewasnya Yosua, Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Juncto 55 dan 56 KUHP.

Sesuai pasal dakwaan, Ferdy Sambo terancam hukuman maskimal yakni mati atau penjara seumur hidup atau serendah-rendahnya 20 tahun penjara.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU