> >

Jokowi Segera Undang Menteri hingga Kapolri, Bahas Pemulihan Hak Korban Pelanggaran HAM Berat

Peristiwa | 11 Januari 2023, 15:08 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan keterangan pers. (Sumber: DOK. SETPRES)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera mengumpulkan para menteri hingga Kapolri untuk menindaklanjuti laporan dan rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat di Masa Lalu (PPHAM).

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

"Dalam waktu dekat Presiden akan mengundang menteri-menteri terkait. Menteri Sosial (Mensos), Menteri PUPR, Menteri Keuangan (Menkeu), Panglima TNI, Kapolri, Menteri Pendidikan dan lain-lain. Akan diundang untuk diberi tugas berdasar rekomendasi ini," kata Mahfud.

Lebih lanjut dia menuturkan sejumlah pejabat tersebut, sebagian besar diamanatkan tugas dalam hal pemulihan hak-hak bagi seluruh keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu. 

Pemulihan hak korban itu seperti pemberian beasiswa hingga rehabilitasi fisik.

"(Tugas) Yang bidang pendidikan ini, yang bidang sosial ini, yang PUPR ini, yang beasiswa ini dan seterusnya dan seterusnya. Yang kesehatan ini karena juga banyak rehabilitasi fisik juga ditemukan di beberapa tempat," jelas dia.

Lebih lanjut, dia pun mengakui masih banyak keluarga korban yang hidup dalam tekanan dan diskriminasi masyarakat.

"Kemudian ada orang yang masih didiskriminasi dalam kehidupan sehari-hari," tegas dia.

Baca Juga: Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, Peristiwa 1965 hingga Penghilangan Orang Secara Paksa

Pemerintah, sambungnya, berupaya untuk melakukan pemulihan terhadap hak-hak korban secara adil dan bijaksana.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU