> >

Gus Choi NasDem: Hak Prerogatif Presiden Tidak Bersifat Absolut

Politik | 14 Januari 2023, 07:30 WIB
Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi di program Dua Arah KOMPAS TV, Jumat (13/1/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - DPP Partai NasDem mengingatkan, hak prerogatif presiden dalam mengganti menteri tidak bersifat absolut.

Ketua DPP Bidang Teritorial Pemenangan Pemilu Partai NasDem Effendy Choirie menyebut, sejak UUD 1945 diamandemen dan syarat pendaftaran presiden diberlakukan, maka hak prerogatif presiden tidak bersifat mutlak.

Sebelum mengganti menteri atau menambah komposisi menteri di luar partai pendukung, presiden perlu meminta masukan, konsultasi, diskusi dan pendapat kepada koalisi partai pengusung.

Hal ini juga perlu dilakukan jika presiden ingin mengganti menteri dari Partai NasDem sebagai partai pengusung. 

Baca Juga: Jokowi 4 Kali Beri Sinyal "Reshuffle" Kabinet, Posisi Nasdem Makin Dilematis?

"Jadi hak prerogatif dalam konteks demokrasi yang kita anut hari ini itu bukan hak prerogatif yang absolut," ujar Effendy Choirie di program Dua Arah KOMPAS TV "Nasib Partai NasDem di Kabinet Jokowi", Jumat (13/1/2023).

Gus Choi, sapaan akrab Effendy, menilai dorongan adanya pergantian menteri hanya berdasarkan insinuasi dan kekhawatiran yang tidak mendasar.

Semisal, langkah NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal capres di 2024 dianggap tidak setia kepada pemerintah. 

Padahal, kata Gus Choi, NasDem dalam berbagai kesempatan selalu menegaskan tetap berkomitmen mengawal pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin hingga akhir periode.

Baca Juga: PDIP Kritik Kinerja Menteri Nasdem, Perlu Reshuffle?

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU