> >

Saat Timsus Bilang Sambo Akui Tidak Ada Tembak-Menembak, Hendra Kurniawan: Saya Bilang Waduh

Hukum | 14 Januari 2023, 11:54 WIB
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J, Hendra Kurniawan, mengatakan pernah dipaksa untuk mengaku mengetahui skenario Ferdy Sambo. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hendra Kurniawan, terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengatakan pernah dipaksa untuk mengaku mengetahui skenario Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan Hendra dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (13/1/2022).

“Jadi, dari timsus itu, timriksus, Brigjen Hotman itu menyampaikan, ‘Udah, Ndra, ngaku aja. Sambo udah ngaku semua, ngaku semua ini, cerita semua. Kamu ceritakan aja,’” katanya di hadapan majelis hakim.

Saat itu, kata Hendra, ia meminta timsus menghadirkan Ferdy Sambo untuk menjelaskan.

Sebab, sambungnya, ketika pemeriksaan, dirinya ditunjukkan sejumlah peragaan, dan dituding turut merekayasa kasus itu.

Baca Juga: Sidang Tuntutan Putri Candrawathi Digelar 18 Januari 2023

“Saya bilang, ‘Bagus tuh bang, kalau gitu. Supaya dihadirkan saja di sini dengan saya, bagaimana?’ karena saya ditunjukkan peragaan-peragaan bahwa saya itu sudah merekayasa.”

“Saya membantah keras, karena kalau seperti itu biasa di Biro Paminal, gitu. Untuk melakukan pendalaman keterangan saksi,” lanjut Hendra.

Agar semuanya menjadi lebih jelas, ia kembali meminta agar Sambo dihadirkan di tempat itu.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU