> >

Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Diragukan, Mahfud MD: Tak Apa-Apa, Itu Biasa

Hukum | 15 Januari 2023, 20:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Sumber: KOMPAS/DIAN DEWI PURNAMASARI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi keraguan sejumlah pihak mengenai penyelesaian non-yudisial terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu. 

Mahfud mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Dia menyebut pro kontra sudah biasa terjadi dalam setiap keputusan yang dikeluarkan pemerintah.

"Ya tidak apa-apa," kata Mahfud MD dalam Kompas Petang Kompas TV, Minggu (15/1/2023).

"Itu biasa, udah sejak dulu apapun yang kita lakukan sudah diprotes."

Seperti diketahui, pemerintah saat ini tengah menempuh jalur non-yudisial atau tanpa melalui jalur hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Adapun metode ini menekankan pada pemulihan korban melalui berbagai bantuan materiel.

"Karena sebelum kita melangkah juga sudah mendiskusikan kira-kira yang akan meragukan (non-yudisial) si A, si B, si C. Kita sudah menyebut seperti LBH (Lembaga Bantuan Hukum), KontraS, kita sudah hitung," jelasnya.

Meski demikian, Mahfud kembali menegaskan pemerintah tidak mempermasalahkan hal itu.

Pemerintah, lanjut dia, justru mengaku senang dengan adanya sejumlah pihak yang mengkritik keputusan tersebut.

"Enggak apa-apa, kita senang ada kelompok yang seperti itu, enggak kita musuhi," jelasnya.

Meski terdapat pihak yang meragukan, Mahfud menyebut, pemerintah memilih fokus terlebih dahulu dengan jalur non-yudisial yang diterima oleh masyarakat Indonesia dan dunia internasional. 

Mahfud menyebut Komisi Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa menyambut baik pengakuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang terjadi di Indonesia.

Baca Juga: Soal Pelanggaran HAM Berat, Mahfud Ungkap Alasan Pemerintah Fokus ke Korban Bukan Pelaku

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU