> >

Riuh Pendukung Richard Eliezer Teriak Histeris hingga Sidang Diskors: Semangat dan Sabar ya, Chad!

Peristiwa | 18 Januari 2023, 17:46 WIB
Pengunjung dalam persidangan Richard Eliezer atau Bharada E yang menyimak pembacaan tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pendukung Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E berteriak histeris saat jaksa membacakan tuntutan kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu hingga hakim menskors sidang untuk beberapa saat, Rabu (18/1/2023).

Kegaduhan pengunjung muncul ketika jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutannya, meminta agar majelis hakim menjatuhi Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan," ucap jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (18/1) dipantau dari program Breaking News Kompas TV.

Selain itu, Bharada E juga dituntut membayar biaya perkara senilai Rp5 ribu.

Teriakan kekecewaan peserta sidang yang menyebabkan suasana persidangan menjadi gaduh itu pun membuat hakim berkali-kali memohon mereka untuk tenang.

"Mohon kepada para pengunjung untuk tetap tenang," kata Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.

Baca Juga: Momen Richard Eliezer Syok Dengar Tuntutan Jaksa: Menangis, Dipeluk Pengacara, Disemangati Pendukung

Seakan tak dihiraukan, Hakim Wahyu kembali mengulang kata-katanya tersebut dengan nada yang lebih keras.

"Tolong hargai persidangan ini," imbuhnya.

Rupanya, permintaan Hakim Wahyu itu tetap tak diindahkan pengunjung. Ia pun langsung menskors persidangan untuk beberapa saat dan tegas meminta petugas keamanan untuk mengusir pengunjung yang tak bisa tenang.

"Saudara penuntut umum, tolong, sidang kita nyatakan diskors," ucap Wahyu sambil mengetuk palu.

"Petugas keamanan, kami mohon bantuan untuk mengeluarkan para pendukung, tolong dikeluarkan," tegas Wahyu.

"Kepada pengunjung, apabila tidak bisa tenang, maka akan kami skors dan sidang akan kami tunda," imbuhnya.

Sementara itu, Bharada E mematung di atas kursi yang menghadap majelis hakim.

Baca Juga: Teriakan Protes Pengunjung Warnai Sidang Richard Eliezer yang Dituntut 12 Tahun Penjara

Setelah itu, hakim kembali melanjutkan persidangan dan mempersilakan JPU menyelesaikan pembacaan tuntutan.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU