> >

Ferdy Sambo Kerap Bawa Buku Hitam di Persidangan, Kamaruddin: Ibarat Jimat, Dibawa sebagai Sinyal

Hukum | 25 Januari 2023, 09:38 WIB
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Pengacara Keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyebut buku hitam yang kerap dibawa Ferdy Sambo sebagai jimat.

Pasalnya, buku tersebut dibawa Ferdy Sambo setiap kali persidangan dan seolah ditunjukkan sebagai sinyal kepada pihak-pihak tertentu.

Hal tersebut diungkap Kamaruddin Simanjuntak kepada KOMPAS.TV, Selasa (24/1/2023).

“Itu makanya selalu dibawa-bawa itu ke pengadilan, itu sebagai sinyal, hati-hati lo semua, kita semua, dosa kita ada di dalam buku ini, kan gitu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

“Ibaratnya itu, buku hitamnya itu jimat.”

Baca Juga: Kamaruddin Ngaku Disodori Uang oleh Jenderal Diduga Utusan Ferdy Sambo: Saya Bukan Pengkhianat

Maka itu, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo akan bacakan buku hitam yang kerap dibawa dalam tiap sidang jika dirinya dan Putri Candrawathi dihukum mati.

Buku hitam tersebut, merupakan ancaman bagi pihak-pihak yang dosa dan kejahatannya diketahui Ferdy Sambo.

“Itu menjadi ancaman buat mereka apabila misalnya dihukum hukuman mati, tentu Ferdy Sambo kan akan frustasi,” ucap Kamaruddin Simanjuntak.

“Apalagi kalau istrinya misalnya diancam hukuman mati atau seumur hidup, dia akan melihat itu sebagai kiamat maka dia akan bacakanlah itu isi buku hitam.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU