> >

Wapres soal Rokok Elektrik: Akan Dikaji, Kalau Bahaya Pasti Dilarang

Kesehatan | 26 Januari 2023, 15:40 WIB
Wapres Maruf Amin pada Kamis (26/1/2023) menyebut pemerintah akan melakukan kajian terkait bahayanya rokok elektrik atau vape. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyebut pemerintah akan melakukan kajian terkait bahayanya rokok elektrik atau vape.

Hal ini disampaikan Ma'ruf saat berada di Universitas Indonesia, Jakarta, Kamis (26/1/2023), seperti dikutip dari Antara.

"Saya kira (pelarangan rokok elektrik) itu akan dikaji ya," kata Wapres.

Dia mengatakan pemerintah akan mengambil sikap mengenai rokok elektrik ini setelah dilakukan kajian.

Menurut penjelasan Ma'ruf, peredaran rokok elektrik bakal dilarang bila terbukti berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

"Tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti," tegas dia. 

"Kalau dia (rokok elektrik) memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang. Oleh karena itu nanti akan dikaji betul apa akibat yang ditimbulkan oleh rokok elektrik ini."

Baca Juga: Penjualan Rokok Elektrik Rasa Buah bakal Dilarang Pemerintah? Ini Penjelasannya

Namun, jika rokok elektrik tidak berbahaya, kata dia, maka akan diatur lebih jauh terkait akan dikenakan cukai atau tidak.

"Nah kalau memang tidak ada bahaya apa-apa baru apa dikenakan cukai apa tidak, itu berikutnya. Tapi yang pasti yang pertama itu boleh atau tidak," ungkap Wapres.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto

Sumber : Antara


TERBARU