> >

Kuasa Hukum Berharap Hukuman Ferdy Sambo Pertimbangkan Rasa Keadilan bagi Keluarga Yosua

Hukum | 27 Januari 2023, 06:05 WIB
Kerabat memegang foto almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pemakaman kembali jenazah setelah autopsi ulang di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Sumber: Kompas TV/Ant/Wahdi Septiawan)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat, Martin Simanjuntak berharap putusan hukuman terhadap Ferdy Sambo mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga kliennya. 

Seperti diketahui, proses hukum terhadap Ferdy Sambo dkk atas kasus pembunuhan Yosua Hutabarat sudah memasuki pembacaan nota pembelaan atau pleidoi para terdakwa. 

Meski begitu, pihak keluarga Yosua Hutabarat hingga saat ini masih belum puas dengan jalannya persidangan. Apalagi, para terdakwa enggan mengakui kesalahannya. 

"Yang pertama, bahwa hal itu tidak bersesuaian dengan harapan dari keluarga," kata Martin dalam program Kompas Petang, Kamis (26/1/2023).

"Sebenarnya sejak dari awal, keinginan dari keluarga adalah agar seluruh terdakwa ini mau mengakui kesalahannya dan juga mau bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan," tuturnya. 

Martin mengungkapkan, keluarga Yosua Hutabarat sendiri baru memaafkan Richard Eliezer sebelum mendapat tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum. 

Meski begitu, Martin mengatakan, pihaknya tetap menghargai pleidoi yang dibacakan terdakwa dalam persidangan.

"Namun apa pun itu, saya tetap menghargai karena itu adalah hak para terdakwa," lanjutnya.

Baca Juga: Dicurigai Siasat Dapatkan Simpati, Apa Alasan Putri Sambo Singgung soal Anaknya di Nota Pembelaan?

Martin hanya bisa berharap, Majelis Hakim nantinya bisa memberikan putusan yang mempertimbangkan rasa keadilan bagi keluarga Yosua Hutabarat. 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU