> >

JPU Mohon Hakim Kesampingkan Pleidoi Ricky Rizal dan Nyatakan Bersalah atas Tewasnya Brigadir J

Hukum | 27 Januari 2023, 13:48 WIB
Air mata Terdakwa Ricky Rizal Wibowo tumpah di persidangan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

“Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini semoga Tuhan memberikan kekuatan kepada majelis hakim yang mulia dalam menjatuhkan putusan dalam perkara ini dengan seadil-adilnya.”

Baca Juga: JPU Tolak Pleidoi Kuat Maruf: Tidak Menggambarkan Fakta yang Sebenarnya

Sebelumnya dalam sidang pleidoi, terdakwa Ricky Rizal Wibowo mengaku tidak tahu menahu dengan rencana pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terdakwa Ricky Rizal Wibowo juga menyatakan, tidak memiliki niat untuk merampas atau menghilangkan nyawa Brigadir J.

Hal tersebut disampaikan terdakwa Ricky Rizal Wibowo menanggapi tuntutan 8 tahun penjara yang diberikan JPU terhadapnya dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU