> >

Polisi Bongkar Judi Online Mastertogel yang Raup Omzet Rp2 M per Bulan, Bos Kabur ke Luar Negeri

Kriminal | 27 Januari 2023, 18:21 WIB
Kasubdit I Dit Tipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023). Polisi mengungkap situs judi online Mastertogel yang meraih omzet Rp2 miliar per bulan. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan para pelaku judi online dengan situs Mastertogel menggaet 3.000 member dengan keuntungan mencapai Rp2 miliar per bulan.

"Dalam perjudian online ini kurang lebih ada 3.000 member yang jadi korban dengan untung Rp2 miliar tiap bulan. Sudah beroperasi tiga bulan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

Atas kasus ini, 12 tersangka yaitu JN (25), DS (19), AL (23), YU (20), GK (30), NS (24), HA (23), MF (20), HC (19), EY (32), TP (20), dan IH (21) ditangkap di sebuah kondominium di wilayah Jakarta Utara pada 18 Januari 2023 lalu. Mereka kebanyakan berperan sebagai customer service (CS).

Bersamaan dengan penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa delapan unit CPU, sembilan laptop, dan 36 ponsel, dan memblokir 20 rekening.

Baca Juga: Pasang Iklan di Situs Pemerintahan, 12 Tersangka Judi Online Mastertogel Ditangkap, 4 Masih Buron

Adapun penyidik masih memburu empat tersangka lainnya yang buron yaitu ST, PT, AN, dan LR. Dua orang di antaranya yang diduga bos judi online, kini kabur ke luar negeri.

Reinhard mengatakan komplotan judi online Mastertogel ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan terhadap backlink yang dilakukan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Backlink pernah ungkap sekali. Mastertogel juga hasil pengembangan kami dari backlink, pengembangan situs-situs pemerintah, termasuk pengiklan di website pemerintah,” katanya.

Modus dan Peran Tersangka

Reinhard mengatakan situs Mastertogel sengaja meletakkan server di luar negeri untuk menghindari kepolisian Indonesia.

Adapun mereka melakukan aksi dengan menggaet member melalui iklan dan aplikasi WhatsApp.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU