> >

Penyelidikan Komnas HAM soal Tragedi Kanjuruhan Telah Selesai, Ini Rekomendasinya

Hukum | 31 Januari 2023, 02:05 WIB
Aremania saat bentangkan poster usut Tragedi Kanjuruhan di Piala Dunia Qatar 2022 (Sumber: Dok. Herie Harie Pandiono @arema_98)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Proses penyeledikan Komnas HAM Republik Indonesia terkait tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu telah usai.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing. 

"Komnas HAM RI telah menyelesaikan penyelidikan terhadap tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang 1 Oktober 2022," kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing di Jakarta, Senin (30/1/2023) dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan terdapat tiga poin rekomendasi Komnas HAM atas tragedi Kanjuruhan.

Pertama, membentuk tim monitoring tindak lanjut rekomendasi terkait tragedi kemanusiaan Kanjuruhan.

Tim tersebut bertujuan untuk memantau pelaksanaan rekomendasi, dampak dari rekomendasi, serta mendorong para pihak untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM.

Kedua, mendorong hakim untuk menjalankan persidangan secara terbuka agar keluarga korban dan publik dapat melakukan pemantauan secara luas.

Baca Juga: Demo Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan Berakhir Ricuh!

Kemudian, Komnas HAM mendorong para pihak dalam hal ini PSSI, PT LIB, PT Indosiar dan Arema FC untuk menjalankan rekomendasi Komnas HAM yakni melakukan perbaikan, dan peningkatan tata kelola sepak bola Indonesia yang berlandaskan HAM.

Terakhir, semua pihak didorong selalu mengedepankan prinsip kemanusiaan dan penghormatan terhadap HAM sebagai dasar tindakan maupun pembuatan kebijakan. Harapannya para korban serta keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan keadilan dan pemulihan yang pantas.

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Antara


TERBARU