Kuasa Hukum Tersangka Penabrak Selvi Amalia Mengaku Hilang Kontak dengan Nur, Beberkan Sosoknya
Peristiwa | 31 Januari 2023, 06:08 WIBCIANJUR, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Sugeng, pengendara mobil Audi A6, tersangka penabrak Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Yudi Junadi mengaku tidak mengetahui keberadaan, Nur (23), penumpang di mobil tersebut.
Padahal, kata Yudi, Nur setelah menggelar jumpa pers pada Jumat (27/1/2023) kepada wartawan sempat meminta perlindungan.
"Setelah melakukan jumpa pers bersama awak media, dan menerangkan bahwa dirinya sebagai saksi tidak melindas korban, dia meminta perlindungan, dan secara formal hingga kini dia masih klien saya," ucap Yudi, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Penampakan Audi A6 yang Diduga Tabrak Selvi Amelia, Ternyata Mobil Pinjaman dan Pelat Nomornya Palsu
Yudi Junadi mengatakan kali terakhir dirinya bertemu Nur, kliennya itu pamit dengan alasan urusan keluarga. Bahkan Yudi diminta untuk tidak ikut campur.
"Awalnya Nur mau tidur di Cianjur, dan besoknya mau datang ke kantor. Namun setelah bada magrib, dia bilang mau keluar ada urusan keluarga. Bahkan dia sempat bilang jangan ikut campur masalah pribadi," ujarnya.
Semenjak saat itu, Yudi mengaku sudah hilang komunikasi dengan Nur dan tidak mengetahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang didapat Yudi, Nur penumpang mobil Audi A6 itu merupakan warga asal Kota Bandung, Jalan Sukabumi.
"Dalam BAP saya, ayah Nur itu merupakan orang Australia dan ibunya asal Bandung, namun keduanya saat ini sudah meninggal, dia diurus neneknya, dan dia memiliki satu orang anak," ungkapnya.
Dalam jumpa pers yang digelarnya, Nur mengaku sebagai istri kedua dari anggota polisi yang berada dalam iring-iringan patwal berinisial Kompol D.
Baca Juga: Peringatan Dini Cuaca BMKG Hari Ini: 32 Wilayah Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir
Selain itu Nur mengaku, mobil yang ditumpanginya tersebut masuk dalam iring-iringan patwal dinas polisi atas seizin suaminya yang ada dalam rombongan.
"Pertama ketemu di tempat makan Alam Sunda. Saya telpon suami saya dan bilang, sudah sampai di sini. Setelah itu suami saya kembali iring-iringan. Saya telponankan sama suami. Saya ikut ya, yaudah ikut, tutup jendelanya," kata Nur.
Sebelumnya Polres Cianjur resmi menetapkan tersangka dan menahan pengemudi Audi A6 Sugeng setelah dilakukan pemeriksaan hampir selama 24 jam di Mapolres Cianjur.
Sugeng diduga sebagai pelaku penabrak seorang mahasiswi Unsur di Cianjur hingga meninggal dunia.
Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV