> >

Putri Candrawathi Disebut Selingkuh dengan Yosua, PH Kuat Maruf: Itu Imajinasi Picisan Penuntut Umum

Hukum | 31 Januari 2023, 11:35 WIB
Perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J, ini peran istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (Sumber: Tribunnews)

Menurut penasihat hukum, pernyataan Kuat Maruf "Ibu harus lapor bapak, jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga", bukanlah pernyataan yang mengindikasikan adanya perselingkuhan sebagaimana dalil dari penuntut umum.

“Akan tetapi pernyataan tersebut merupakan reaksi spontan dan natural dari terdakwa yang merasa adanya suatu perbuatan dari pada korban yang telah membuat saksi Putri Candrawathi mengalami kekerasan yang dilakukan oleh korban,” ujar penasihat hukum Kuat Maruf.

Baca Juga: Jaksa: Tim Penasihat Hukum Putri Candrawathi Junjung Tinggi Keteguhan Kliennya Berkata Tidak Jujur

“Hal ini berdasarkan keterangan saksi Putri Candrawathi bahwa korban telah berbuat sadis kepada saksi Putri Candrawathi.”

Atas dasar itu, tim penasihat hukum Kuat Maruf pun yakin dalil perselingkuhan yang disampaikan JPU merupakan imajinasi.

“Karena itu terbukti dengan jelas dan terang bahwa dalil Penuntut Umum mengenai adanya perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban merupakan imajinasi Penuntut Umum layaknya seperti menyusun sebuah novel,” kata tim penasihat hukum Kuat Maruf.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU