Arman Hanis Serang Balik Jaksa: Replik JPU Menyedihkan, Dilandasi Halusinasi dan Rasa Frustasi
Hukum | 31 Januari 2023, 16:05 WIB“Rasa frustasi sepertinya turut menyebabkan penuntut umum gagal memahami konsep dan sistem bekerjanya peradilan Pidana yang melibatkan tiga pilar penegak hukum yang setara.”
Baca Juga: Putri Candrawathi Disebut Selingkuh dengan Yosua, PH Kuat Maruf: Itu Imajinasi Picisan Penuntut Umum
Bukan hanya itu, Arman Hanis juga menilai semua dalil penuntut umum justru dibungkus dengan tuduhan imajinatif dan tidak berdasar.
“Semata-mata untuk menutup ketidakmampuan penuntut umum menghadirkan bukti bukti yang cukup untuk membuktikan dakwaan dan tuntutannya,” kata Arman Hanis.
Atas dasar itu, Arman Hanis pun menegasakan menolak seluruh replik Jaksa Penuntut Umum.
“Bahwa duplik aquo merupakan satu kesatuan dengan seluruh pembelaan termasuk eksepsi dan pleidoi yang telah diajukan di muka persidangan, kami menolak dengan tegas seluruh replik penuntut umum kecuali yang secara tegas dinyatakan sebaliknya oleh tim penasehat hukum,” tegas Arman Hanis.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV