> >

TII: Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Juga Dipengaruhi Ketidakpastian akibat UU Ciptaker

Politik | 2 Februari 2023, 22:03 WIB
Ilustrasi. Anjloknya Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2022 dinilai juga dipengaruhi oleh ketidakpastian yang muncul akibat UU Cipta Kerja atau Ciptaker. (Sumber: Tribun Banyumas)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Undang-Undang Cipta Kerja yang dikeluarkan pemerintah dan kemudian dianulir Mahkamah Konstitusi (MK) lalu diikuti keluarnya Perppu Ciptaker membuat ketidakpastian bagi pelaku usaha yang selanjutnya berdampak pada Indeks Persepsi Korupsi Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Wawan Heru Suyatmiko dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (2/2/2023). 

"Sayangnya, Undang-Undang Cipta Kerja yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah kemudian dianulir oleh MK lalu malah keluar Perppu-nya, ini malah menjadi ketidakpastian bagi pelaku usaha," ucap Wawan.

"Sekarang tujuan kita mendatangkan investor seperti apa? Apakah investor yang punya standar antikorupsi tinggi atau kita mau mendatangkan investor dari negara-negara yang tidak mempunyai standar antikorupsi yang tinggi? Nah ini yang bahayanya."

"Kalau tujuan kita mendatangkan investor sebanyak-banyaknya dan kemudian pertumbuhan ekonomi kita naik, bahayanya apa?"

Menurut Wawan, apabila investor yang datang ke Indonesia adalah investor yang tidak ragu untuk melakukan korupsi, itu yang akan membahayakan pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Kalau tidak dijaga dari sisi antikorupsinya, bisa jadi yang datang ke Indonesia itu adalah investor-investor yang memang related to corruption (berhubungan dengan korupsi, red). Itu yang dari luar negeri, belum yang dari Indonesia," lanjutnya. 

Baca Juga: IPK RI Buruk, Ada Apa dengan Pemberantasan Korupsi di Indonesia?

Dalam Indeks Persepsi Korupsi tahun 2022, Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei dengan poin 34, turun empat poin dari tahun sebelumnya. 

Indonesia tertinggal sangat jauh dari Singapura yang menjadi negara ASEAN paling bersih dari korupsi dengan poin 83.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU