> >

Respons Mahfud MD, Bareskrim Polri Buka Kembali Kasus Baru Penipuan Investasi KSP Indosurya

Hukum | 3 Februari 2023, 06:15 WIB
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) bersama Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana (kanan) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri membuka kembali penyelidikan untuk kasus baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sebagai wujud perlawanan negara terhadap pelaku kejahatan investasi yang merugikan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan pihaknya sudah memulai penyelidikan baru KSP Indosurya tersebut sesuai dengan arahan dari Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Sudah mulai lidik," kata Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga: Terdakwa Penipuan KSP Indosurya yang Rugikan Masyarakat Rp106 T Bebas, Mahfud Minta Jaksa Banding

Whisnu menuturkan, ada beberapa hal yang diselidiki oleh pihaknya, baik itu perkara pokoknya yakni penipuan dan penggelapan, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penyelidikan itu sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Whisnu mengatakan, kasus akan ditindaklanjuti dengan cara mencicil satu per satu sebagaimana laporan yang diterima Bareskrim sesuai dengan locus delicti (lokasi kejadian) dan tempus delicti (waktu kejadian) masing-masing.

"Iya, ada beberapa perkara yang penyidik ungkap, baik perkara pokok maupun TPPU-nya," ucap Whisnu.

Sementara itu, Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana menyebut, beberapa tindak pidana yang sedang diselidiki saat ini dalam proses koordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Sejumlah Aset KSP Indosurya yang Disita Bareskrim Polri hingga Kini Capai Rp2 Triliun

"Sedang kami tangani beberapa tindak pidana terkait dengan Indosurya. Masih kami koordinasikan dengan JPU," kata Dedeo.

Sebelumnya, Menko Polhukam dalam cuitannya pada Selasa (31/1/2023) mendorong Bareskrim Polri untuk melanjutkan penyelidikan kasus Indosurya sesuai dengan locus delicti dan tempus delicti masing-masing.

"Bareskrim bagus, ayo (ikon bendera Indonesia). Kita sudah rapat kordinasi. Sita asetnya, buru orang-orangnya sampai ke mana pun,” ucap Mahfud MD dalam cuitannya di media social Twitter.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU