> >

Menahan Tangis, AKBP Arif Rachman Minta Maaf ke Orangtua, Istri hingga Mertua di Pleidoi

Hukum | 3 Februari 2023, 11:46 WIB
Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin, mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (20/1/2023). (Sumber: ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Baca Juga: Sidang Obstruction of Justice Hari Ini, 6 Terdakwa Sampaikan Pleidoi atas Tuntutan JPU

“Kamu selalu membuat saya bangga, sebab kamu adalah wanita yang sangat kuat. Hari ini di hadapan meja hijau, saya kembali dibuat bangga karena melihat ketabahan dan kekuatan kamu menjaga anak-anak sholehah dan sholeh kita sambil mendampingi saya menjadi istri, sahabat jiwa, penolong, cinta sejati saya,” ujar Arif Rachman Arifin.

Dalam pleidoinya, Arif Rachman Arifin juga meminta maaf kepada mertuanya karena memberikan kesedihan yang begitu mendalam serta mendatangkan rasa malu yang sulit ditampik.

“Meskipun demikian lewat perhatian yang luar biasa serta dukungan moral moril dari Bapak dan Ibu, selalu membuat Saya merasa masih diterima dan dicintai,” terang Terdakwa Arif Rachman Arifin.

“Untuk doa yang tidak pernah putus dari Bapak dan Ibu sungguh merupakan berkah bagi Saya, tentunya melancarkan jalan Saya ketika melewati masa sulit ini.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU