> >

Klarifikasi Arif Rachman di Pleidoinya: Saya Tidak Tahu Fakta Sebenarnya Peristiwa Duren Tiga

Hukum | 3 Februari 2023, 15:27 WIB
erdakwa Arif Rachman Arifin menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (Sumber: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Arif Rachman Arifin mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas dan pasti tentang peristiwa sebenarnya di dalam rumah Duren tiga nomor 46.

Arif Rachman Arifin mengaku, kegiatan yang dilaksanakan hanya berdasarkan perintah dari pimpinan,  dirinya tidak pernah merasa ada kejanggalan hingga akhirnya menonton copy CCTV pada 13 Juli 2022 dini hari.

Hal tersebut disampaikan Arif Rachman  di dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

 

“Bahwa memang pada saat itu tidak ada pengetahuan tentang fakta sebenarnya serta tidak ada pilihan lain selain menjalankan perintah dari Kadiv Propam yang masih sah menjabat,” kata Arif Rachman.

Baca Juga: Arif Rachman: Ferdy Sambo Bukan Pimpinan yang Mengayomi, Dia Menarik Saya ke Dalam Jurang

“Jika pun saya merasa ada kejanggalan atau ketidaksesuaian dan oleh karenanya juga terdapat sedikit keberanian saya, akan tetapi saat itu saya merasakan benturan antara logika, nurani, khawatir, cemas, ragu dan mungkin kepatuhan pada pimpinan dan institusi telah menguasai saya dan melebihi segalanya.”

Hingga pada akhirnya, Arif Rachman memilih untuk mengambil sikap diam sebagai pilihan yang tepat.

Dan kini, kata Arif Rachman, apa yang dilakukan dan disampaikan di muka persidangan adalah kondisi sesungguhnya yang dialami dengan sebenar-benarnya.

“Sungguh fitnah yang selama ini diberikan ke saya yaitu saya mengetahui tentang peristiwa yang terjadi di tanggal 8 juli 2022, terus terang membuat saya sedih,” ucap Arif Rachman.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU