> >

Respons Presiden Jokowi soal Harun Masiku: Itu Soal Teknis, Kalau Barangnya Ada Pasti Ditemukan

Hukum | 7 Februari 2023, 18:37 WIB
Foto daftar pencarian orang Harun Masiku di webside KPK. Harun ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari fraksi PDI Perjuangan pada 9 Januari 2020. (Sumber: KPK.go.id)

Mantan Bupati Mamberano Tengah Ricky Ham Pegawak (RHP), tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos (PT), tersangka kasus korupsi pengadaan KTP-el.

Kemudian Kirana Kotama (KK), tersangka korupsi pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina Tahun 2014.

Firli menjelaskan dalam proses penangkapan ada permasalahan yang dihadapi KPK. Semisal dalam kasus Paulus Tanos.

Baca Juga: Demokrat Sarankan PDIP Bantu KPK Cari Harun Masiku Ketimbang Sibuk Campuri Urusan Partainya

"Penangkapan terhadap seseorang harus berdasar hukum, dan ternyata pada saat melakukan upaya penangkapan nama yang bersangkutan sudah berubah. Awal namanya PT di saat dilakukan upaya penangkapan nama sudah berubah menjadi TTP. Ini menyulitkan kita," ujar Firli. 

Firli menegaskan upaya KPK dalam menangkap Paulus tidak berhenti. KPK sudah mendapatkan bukti bagaimana tersangka tersebut melakukan perubahan nama. 

"Empat orang ini kita paham. Kita masih melakukan upaya kita untuk melakukan penangkapan yang bersangkutan," ujar Firli. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU