Pegawai Bank Tipu Nasabah hingga Rp6,79 Miliar, Mengaku Uangnya Dipakai untuk Main Trading
Hukum | 8 Februari 2023, 05:28 WIBPEKANBARU, KOMPAS.TV - Aksi pegawai Bank CIMB Niaga Syariah Cabang Pekanbaru berinisial SAL yang menipu nasabah hingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp6,79 miliar akhirnya terbongkar.
Tim dari Polda Riau berhasil menangkap wanita berusia 32 tahun itu yang ternyata telah beraksi melakukan penipuan kepada nasabah CIMB Niaga Syariah sejak tahun 2020.
Baca Juga: Modus Oknum Bank Bukopin Tipu Nasabah, Tawarkan Bunga Tinggi dan Catut Nama Koperasi
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan tersangka SAL ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau di Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/2/2023) akhir pekan lalu.
“Kondisi tersangka SAL tengah hamil tujuh bulan saat dibekuk polisi,” kata Kombes Sunarto di Pekanbaru, Selasa (7/2) kemarin.
Sunarto membeberkan modus tersangka SAL dalam melancarkan aksinya yakni menawarkan produk obligasi pemerintah Fix Rate (FR) kepada nasabah prioritas dengan menjanjikan keuntungan sebesar 9,5 persen per bulan.
Adapun aksi penipuan yang dilakukan SAL tersebut, kata Kombes Sunarto, terjadi sekitar Desember 2020 lalu.
SAL yang merupakan Relationship Manager di CIMB Niaga Syariah berhasil meyakinkan korbannya.
Baca Juga: Pejabat Bank Himbara di Tangsel Bobol Dana Nasabah Prioritas Capai Rp8,5 Miliar, Begini Modusnya
Lalu, korban tersebut mengirimkan uang ke nomor rekening yang telah ditentukan oleh tersangka. Untuk meyakinkan korban, tersangka menyerahkan trade comfirmation palsu.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV, Antara