> >

KPK Akui Sulit Tangkap Tersangka Korupsi KTP-el Paulus Tannos karena Punya Identitas Baru

Hukum | 8 Februari 2023, 21:14 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhasil menangkap Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Tannos yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau KTP-el diduga berada di luar negeri. 

Lantas mengapa KPK tidak menangkap dan memulangkan Tannos ke tanah air untuk diperiksa.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menyatakan KPK memiliki kendala untuk memulangkan Tannos. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Ingatkan Penegak Hukum Serius Tangani Korupsi Tanpa Pandang Bulu.

Menurut Fikri saat ini identitas Tannos sudah berubah dan telah mendapat paspor baru dari negara lain.

Namun Fikri tidak bisa menyebut negara mana yang menerbitkan identitas baru tersangka korupsi KTP-el tersebut.

Ia juga menegaskan meski sudah berganti nama, pengejaran terhadap Tannos terus dilakukan oleh KPK. 

Dalam situs resmi daftar pencarian orang (DPO) KPK, ia disebut telah berganti nama menjadi Tahian Po Tjhin (TPT).

Baca Juga: KPK Ungkap Buronan Kasus Kroupsi E-KTP Paulus Tannos Lolos karena Red Notice Terlambat Terbit

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU