> >

Advocat Zico Curigai 2 Hakim MK Ada di Balik Perubahan Substansi Putusan soal Pencopotan Aswanto

Hukum | 10 Februari 2023, 05:00 WIB
Pengacara Zico Leonard Djagardo Simanjuntak saat diwawancarai awak media massa sekaligus menunjukkan barang bukti yang dibawa ke MK di Jakarta, Kamis, (9/2/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Muhmmad Zulfikar)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Zico Leonard Diagardo Simanjuntak mencurigai dua orang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berada dibalik munculnya kasus dugaan perubahan putusan nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto. 

Zico selaku penggungat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang MK, selesai diperiksa oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Kamis (9/2/2023). 

Kepada MKMK, Zico mengaku telah mencurigai dua orang hakim konstitusi sebagai orang yang berada di balik perubahan substansi putusan tersebut. 

"Saya sampaikan ke MKMK bahwa saya mencurigai dua nama hakim," kata Zico, di Jakarta, Kamis (9/2) dikutip dari Antara. 

Baca Juga: Teka-teki Pemecatan Hakim MK Aswanto oleh DPR? Ada Apa? - OPINI BUDIMAN

Dia enggan menyebutkan nama dua hakim MK tersebut. Kendati hanya curiga kepada dua hakim, Zico tetap melaporkan sembilan hakim MK karena harus tetap diperiksa oleh kepolisian. 

Zico Leonard menjelaskan alasan kecurigaan kepada dua hakim tersebut. Pertama, jika dirunut dari kronologi kejadian peristiwa, itu terjadi dalam waktu yang begitu cepat atau sekitar 49 menit.

"Dengan kronologis waktu yang sangat cepat ini harus ada koordinasi, ada mastermind," jelas dia.

Lebih lanjut, Zico mengatakan dua hakim MK yang ia curigai, dinilai paling memungkinkan melakukan tindakan mengubah substansi putusan perkara nomor 103/PUU-XX/2022 tentang uji materi UU MK mengenai pencopotan Hakim Aswanto. 

Lain iut, Zico menilai dua hakim MK tersebut kenal dekat dengan para pegawai. 

"Mereka yang paling memiliki waktu dan akses dibandingkan hakim-hakim lain untuk melakukan perubahan," sambung Zico.

Baca Juga: Pimpinan DPR Berharap MK Dengarkan Apirasi Masyarakat, Pemilu Tetap Digelar Proporsional Terbuka

"Dia adalah orang yang pasti dekat dengan pegawai, sehingga dia bisa dengan waktu cepat melakukan itu memerintahkan pegawai," jelas dia.

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Antara/Kompas.com


TERBARU