> >

Kata LPSK soal Dukungan untuk Richard Eliezer: Kami Beri Reward, Bukan Bela Pembunuh

Hukum | 10 Februari 2023, 14:28 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu, dalam Satu Meja The Forum, Rabu (8/2/2023) menanggapi terbentuknya Aliansi Akademisi Indonesia. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Dalam dialog di Gaspol, Ronny Talapessy yang merupakan pengacara Richard Eliezer turut menyoroti narasi penuntut umum yang menyebut kliennya sebagai eksekutor tewasnya Brigadir J.

Sebab selama proses persidangan, tidak sekali pun penuntut umum menyebut kata eksekutor kepada kliennya.

Baca Juga: Curahan Hati Ayah Baiquni Wibowo: Saya Sedih, Kariernya Tidak Sesuai Harapan Saya

“Yang menarik ini dalam proses persidangan tidak pernah muncul kata eksekutor, kok tiba-tiba di dalam tuntutan ada selip satu kata eksekutor, ini yang membuat jadi pertanyaan buat kita,” ujar Ronny.

“Kita melihat fakta persidangan tembakan yang mematikan itu di kepala, bukan di dada, karena kita sudah menanyakan ke ahli forensik.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU