> >

Soal Dukungan Vonis Ringan Eliezer, Gayus Ingatkan Legal Justice dan Sosial Justice Harus Seimbang

Hukum | 11 Februari 2023, 07:34 WIB
mantan Hakim Mahkamah Agung Gayus Lumbuun bersama Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy di program Dua Arah KOMPAS TV, Jumat (10/2/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Lebih lanjut, Gayus Lumbuun meminta publik tidak menaruh keinginan atau harapan besar terhadap keringan vonis hakim terhadap terdakwa Richard Eliezer.

Ia juga mengingatkan tidak semua permohonan justice collaborator bisa diterima oleh hakim. Sehingga harapan untuk putusan ringan terhadap Richard juga belum tentu didapat.

"Keringanan ini jangan dijadikan ke publik suatu ekspektasi besar. Ini jadi perhatian kita," ujar Gayus.

Baca Juga: Jelang Vonis Hakim 15 Februari 2023, Richard Eliezer Banjir Dukungan dari Publik!

Gayus menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan jika tim kuasa hukum dan pihak lain memiliki keyakinan status JC Richard akan diterima hakim.

Namun keyakinan tersebut jangan malah membuat sebuah harapan yang luas kepada masyarakat akan ada putusan ringan terhadap terdakwa Richard Eliezer.

"Kalau ini (Richard Eliezer) dibebaskan apakah yakin tidak melanggar keadilan," ujar Gayus seraya meminta penjelasan Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer.

Lebih lanjut Gayus menjelaskan ukuran dari JC adalah manfaat yang diadopsi dari tindak pidana korupsi atau Tipikor. 

 

Jika di pengadilan Tipikor peran JC untuk mengembalikan uang negara. Jika diterapkan di pengadilan tindak pidana umum maka harus melihat manfaat dari seorang direkomendasikan sebagai JC.

"Jadi sama ukurannya. Sebesar apa manfaat seseorang ini memegang peran sebagai JC," ujar Gayus. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU