Ferdy Sambo Divonis Mati, Ibunda Yosua Puas: Sesuai dengan Harapan Keluarga
Hukum | 13 Februari 2023, 16:18 WIBKini, Rosti dan keluarga besar Brigadir Yosua masih menanti sidang vonis Putri Candrawathi yang rencananya akan digelar hari ini.
“Ya nanti kan masih menanti sidang vonis PC, kita lihat dulu hasil vonis hakim,” tutup Rosti.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo.
Baca Juga: Diamnya Ferdy Sambo Saat Divonis Hukuman Mati, Sempat Gerakkan Kedua Kaki
Hakim menilai Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan perencanaan dalam merampas nyawa Brigadir dalam insiden Duren Tiga, Juli 2022 lalu.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan secara bersama-sama,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso, Senin.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana mati.”
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV