> >

Pengacara Sebut Richard Eliezer Berharap Bisa Kembali Jadi Polisi: Itu Kebanggaannya

Hukum | 15 Februari 2023, 13:29 WIB
Richard Eliezer alias Bharada E menahan tangis saat mendengar putusan majelis hakim yang memvonis 1,5 tahun penjara, Rabu (15/2/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Bharada Richard Eliezer divonis 1 tahun 6 bulan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2/2023).

Penasihat Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy,  mengungkapkan harapan kliennya seusai menerima vonis tersebut.

Menurut penjelasannya, Richard berharap bisa kembali menjadi anggota Polisi aktif. 

"Harapan Richard Eliezer untuk kembali berdinas menjadi anggota Brimob," kata Ronny seusai sidang vonis Richard Eliezer, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Ronny berujar,  menjadi anggota Brimob merupakan kebanggaan bagi kliennya.

 "Itu adalah kebanggaan Richard Eliezer," tegasnya.

 

Lantas apakah Richard Eliezer masih mempunyai peluang berkarier sebagai anggota Polri usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara?

Baca Juga: Momen Bharada E Menangis Haru saat Divonis Penjara 1 Tahun 6 Bulan, Orangtua Langsung Sujud Syukur

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU