> >

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Albertina Ho: Dia Menyetujui Pembunuhan Yosua Hutabarat

Hukum | 17 Februari 2023, 04:58 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ricky Rizal, meminta maaf kepada orang tua dan keluarga Brigadir J, Rabu (2/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar cuplikan KOMPAS TV)

"Apa yang dia lakukan saat itu. Dia tidak melakukan apa-apa selain memanggil Richard. Berarti secara tidak langsung kalau saya lihat di sini dia (Ricky Rizal) menyetujui tindak pidana itu terjadi," ujar Albertina. 

Hal serupa juga dilakukan Ricky Rizal saat memanggil Yosua untuk masuk ke dalam rumah Duren Tiga.

Di poin ini, Ricky yang merupakan pecatan Polri berpangkat Bripka itu sudah benar-benar mengetahui akan adanya peristiwa penembakan. 

Albertina menyebut faktor ini yang membuat hakim berkeyakinan Ricky memiliki kesesuaian kehendak dengan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Resmi Ajukan Banding atas Vonis Hakim

Menurut Albertina, kesesuaian kehendak tidak harus para pelaku sama-sama setuju, atau mengadakan rapatkan dan membicarakan terlebih dahulu. 

Cukup dengan yang dilakukan saat itu kemudian tidak menghalangi sehingga terjadinya tindak pidana, hal tersebut sudah masuk kepada kesesuaian kehendak untuk kematian Yosua.

"Kalau dia (Ricky) disuruh memanggil Yosua, dia tidak memanggil tapi mungkin melakukan upaya lain suruh Yosua pergi atau bagaimana ini tidak ada kesesuaian kehendak di situ dan tidak akan terjadi tindak pidana itu. Tapi Ricky memanggil Yosua masuk padahal dia tahu Yosua ini akan dibunuh," ujar Albertina.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU