> >

Viral Pengedar Narkoba Ngaku Dilindungi Polisi, Mabes Polri Bereaksi Keras Perintahkan Penyelidikan

Kriminal | 20 Februari 2023, 16:21 WIB
Viral! Pengakuan Pengedar Narkoba di Tana Toraja: Kami Berani Begini Karena Dilindungi Polres (Sumber: Tribunnews.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuah potongan video berisi konferensi pers yang digelar Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, pada Rabu (15/2/2023) lalu viral dan menjadi perbincangan publik baru-baru ini.

Sebab, dalam video tersebut salah satu pengedar narkoba yang diamankan menyampaikan pengakuan mengejutkan di sela-sela konferensi pers tersebut.

Baca Juga: Kondisi Terbaru Mapolres Malinau usai Digeruduk Massa Akibat Satu Personel Tembak Pengedar Narkoba

Pengakuan tersangka itu disampaikannya setelah Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo, selesai menjawab pertanyaan wartawan.

Tiba-tiba, salah satu dari empat tersangka kasus narkoba itu meminta izin kepada Kepala BNNK Tana Toraja untuk berbicara di depan wartawan. 

Belum sempat diizinkan, tersangka itu lalu mengatakan bahwa dirinya berani berbuat tindak pidana mengedarkan narkoba karena dilindungi oleh petugas polisi di lapangan.

"Boleh saya sedikit bicara, Bu? Kami berani begini karena kami dilindungi dari bawah Bu, Polres," kata salah satu tersangka dalam video tersebut.

Baca Juga: Mabes Polri Jawab Gugatan Ferdy Sambo yang Tak Terima Dipecat: Siap Hadapi!

Menanggapi pengakuan pengedar narkoba di Tana Toraja tersebut, pihak Mabes Polri bereaksi keras.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar langsung memerintahkan Ditresnarkorba Polda Sulawesi Selatan menyelidiki pengakuan tersangka kasus narkoba di Tana Toraja yang mengaku aksinya mendapat perlindungan dari polisi itu.

"Saya sudah perintahkan Dirresnakorba Polda Sulsel untuk menyelidiki informasi dimaksud," kata Krisno saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Menurut Krisno, informasi tersebut perlu ditelusuri untuk mengecek kebenarannya, sehingga mengetahui apakah pengakuan tersebut benar atau tidak. 

Baca Juga: Mabes Polri Jawab Ferdy Sambo yang Tuding Penyidik Ingin Semua Orang di Rumahnya Jadi Tersangka

Jika informasi yang disampaikan tersangka pengedar narkoba itu benar, kata dia, maka Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan wajib turun langsung untuk menindaklanjuti hal tersebut.

"Yang penting, cek kebenaran info dulu, bukan langsung percaya," kata jenderal bintang satu itu, menegaskan.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU