Pengamat Nilai Richard Eliezer Layak Kembali Jadi Polisi, Bagaimana Sikap Polri?
Hukum | 21 Februari 2023, 06:40 WIBPeran Bharada E tersebut, kata Reza, menunjukkan betapa ketaatan pada kebenaran lebih tinggi daripada kepatuhan pada senior yang menyimpang.
"Dengan mentalitas seperti itu, Eliezer layak dipandang sebagai aset. Bukan sebagai musuh. Lalu, yang menjadi permasalahan justru pada Polri, seberapa siap untuk menerima Eliezer kembali," ujar Reza.
Jawaban dari permasalahan iitu, lanjut Reza, tergantung pada dua hal, yakni apakah Polri mempunyai sistem pengembangan karier bagi personel dengan karakter seperti Eliezer.
"Artinya, profesionalisme Eliezer harus terus dikembangkan," katanya.
Baca Juga: LPSK Tegaskan Bakal Terus Lindungi Richard Eliezer hingga Bebas dari Penjara
Akan tetapi, kata Reza, status Eliezer pernah divonis bersalah terkait Pasal 340 KUHP. Meski hukumannya ringan satu tahun enam bulan, tapi hukuman itu dijatuhkan terkait pembunuhan berencana.
"Itu sangat serius," ujarnya.
Reza mengatakan Polri mempunyai kepentingan besar terhadap anggotanya yang pernah melakukan tindak pidana untuk memastikan Eliezer tidak menjadi residivis (mengulangi perbuatan pidana), baik residivisme atas perbuatan yang sama maupun residivisme terkait tindakan lain.
"Jadi, di samping pengembangan profesionalisme, Polri juga harus melakukan risk assessment dan rehabilitasi terhadap Eliezer," kata dia.
Kedua, kata Reza, apakah Polri mempunyai sistem untuk melindungi Eliezer dari kemungkinan serangan pihak-pihak yang barangkali tidak senang dengan sepak terjangnya.
Baca Juga: Kapolri: Ada Peluang Richard Eliezer Kembali Jadi Anggota Polri, Kami Lihat Harapan Masyarakat
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV