> >

Jadi Saksi, Ferdy Sambo cs Tak Bisa Hadir Langsung di Sidang Etik Richard Eliezer, Ini Alasannya

Hukum | 22 Februari 2023, 14:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Ahmad Ramadhan mengungkapkan alasan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf tak hadir secara langsung dalam sidang etik Richard Eliezer sebagai saksi. (Sumber: ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf menjadi saksi  dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Richard Eliezer yang digelar di Mabes Polri, Rabu, (22/2023).

Meski demkian, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Ferdy Sambo cs ini tidak dapat hadir secara langsung dalam sidang etik tersebut karena terkendala dalam proses perizinan.

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf saat ini sedang menjalani masa tahanan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

"Tiga saksi ini (tidak hadir) masalah perizinan," kata Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023). 

 

Meski tidak hadir, dia mengatakan Ferdy Sambo cs memberikan keterangannya secara tertulis.

"Keterangannya secara tertulis dibacakan di muka sidang komisi kode etik," jelasnya.

Baca Juga: Polri Ungkap 8 Saksi Sidang Etik Bharada Eliezer, Ferdy Sambo, Kuat Maruf hingga Ricky Rizal

"Walaupun keterangan yang diberikan secara tertulis nilainya sama dengan hadir langsung. Jadi dapat dipertanggungjawabkan di depan sidang komisi kode etik."

Selain Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, sidang kode etik Richard Eliezer juga menghadirka 5 saksi lainnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU